Diduga Curi Motor di Desa Balung Lor, Seorang Pemuda Ditangkap Massa

Diduga mencuri sepeda motor memakai becak motor atau bentor, seorang pria ditangkap massa di Dusun Karang Anyar Desa Balung Lor Kecamatan Balung, Senin pagi. Tersangka berinisial PI (25)  warga Desa Jambearum Kecamatan Puger.

Menurut Kapolsek Balung, AKP Niluh Sri Artini, kasus pencurian berawal dari  korban bernama Misbahul Munir (34) warga setempat memarkir  sepeda motor Honda Legenda di teras dapur sekitar pukul 8 Minggu malam, 31 Maret 2019. Baru sekitar jam 5 Senin pagi, sepeda motor tersebut diketahui ibunya, Rokayah, sudah tidak berada di tempat. Karena itu, ibu korban langsung membangunkan korban Munir. Korban segera bangun karena diduga sepeda motornya dicuri orang tidak dikenal.  Korban mencarinya dengan cara mengikuti jejak roda sepeda motor. Baru sekitar  300 meter di belakang rumah korban di pinggir jalan pelaku terlihat sedang menaikkan sepeda motor milik korban ke bentor. Melihat kejadian itu, korban langsung berteriak maling sehingga warga berdatangan menangkap orang yang diduga sebagai pelaku.

Hingga Senin malam, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Balung. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda legenda dan 1 unit  bentor sarana yang digunakan tersangka. (Hafit)

Comments are closed.