Jember Hari Ini – Polres Jember menerapkan pengamanan khusus bagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan. Dua orang personel polisi diberi tugas mengamankan 4 TPS, dibantu 8 petugas Linmas.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dari 7.500 TPS, ada 12 TPS yang dinilai rawan tersebar di Kecamatan Silo dan Kecamatan Tempurejo. Biasanya 2 personel polisi bertugas mengamankan 20 TPS. Sedangkan untuk pengamanan TPS yang dinilai rawan, 2 orang personel polisi bertugas mengamankan 4 TPS saja. Kusworo juga menjelaskan yang dimaksud TPS rawan disini bukan rawan kriminal tapi rawan karena akses sulit dan jarak tempuh yang cukup jauh. Untuk menuju TPS harus melewati medan yang sulit karena letaknya di pegunungan. Selain itu, TPS tersebut juga jauh dari pemukiman penduduk dan akses jalan tidak bisa dilalui kendaraan 4 ataupun roda 2. Untuk mencapai lokasi panita pemungutan suara harus berjalan kaki atau mengendarai kuda. Karena itu, petugas pengamanan dari kepolisian menugaskan 2 polisi, mengawasi 4 TPS. Dengan demikian polisi bersama TNI dan linmas setempat bisa segera menangani jika terjadi situasi mendesak.
Kusworo menambahkan, untuk pengamanan Rabu 17 April 2019 polisi mengerahkan 1400 personel gabungan polri, TNI dan instansi samping lainnya seperti satpol pp dan dinas perhubungan. Dia juga menghimbau masyarakat tidak golput, tidak perlu takut datang ke TPS karena polisi dan TNI hadir untuk mengamankan warga yang menyalurkan hak suaranya. (Hafit)