Jember Hari Ini – Selama masa kampanye, Bawaslu Kabupaten Jember menemukan ribuan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobroni Pusaka, sebenarnya fokus utama pengawasan yang dilakukan bawaslu adalah indikasi money politic. Namun selama tahapan kampanye, Bawaslu belum menemukan kasus pelanggaran money politic. Hanya pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye ini dilakukan semua peserta pemilu. Selama masa kampanye, seluruh partai politik sudah memenuhi persyaratan berkampanye. Seluruh peserta pemilu juga memahami tata cara berkampanye sesuai aturan. Namun peserta pemilu masih saja melakukan pelanggaran dengan memaku Alat Peraga Kampanye di pohon. Hingga Kamis siang, lebih dari 3 ribu Alat Peraga Kampanye ditertibkan Bawaslu. Imam Thobroni juga menghimbau seluruh peserta pemilu membersihkan sendiri Alat Peraga Kampanye sehari sebelum pencoblosan, 16 April mendatang.
Thobroni menjelaskan, pelanggaran Alat Peraga Kampanye sifatnya hanya pelanggaran administratif sehingga cukup ditertibkan saja. Dia juga berharap peserta pemilu mematuhi larangan kampanye pada masa tenang, mulai Minggu 14 hingga 16 April mendatang. (Hafit)