Diduga Menggelapkan Uang, Satpam Bank Jatim Cabang Jember Dilaporkan ke Polisi

Jember Hari Ini – Diduga menggelapkan uang, satpam Bank Jatim Cabang Jember dilaporkan ke polisi. Akibat kejadian ini Bank Jatim mengalami kerugian hingga mencapai Rp 163 juta lebih.

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, Polres Jember menerima laporan dari karyawan Bank Jatim atas nama Bella Ayu terkait dugaan tindak pidana penggelapan uang senilai Rp 163 juta rupiah lebih yang dilakukan oknum satpam Bank Jatim berinisial ST. Selasa 9 April kemarin, pelapor Bella Ayu menitipkan uang senilai Rp 163 juta yang terbungkus plastik kepada satpam berinisial ST untuk disetorkan kepada head teller bank. Namun sekitar jam 5 sore justru head teller menegur pelapor, dan menanyakan kenapa hingga Selasa sore belum ada setoran. Karena merasa sudah menitipkan kepada satpam berinisial ST untuk disetorkan, pelapor bersama head teller dan pimpinan Bank Jatim memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV diketahui, ternyata ST tidak menyetorkan uang titipan pelapor kepada head teller, tetapi membawa kabur uang tersebut. Korban langsung melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Mapolres Jember.

Sejauh ini lanjut Kusworo, Satreskrim Polres Jember sudah memeriksa sejumlah karyawan bank jatim sebagai saksi. Sedangkan oknum satpam berinisial ST sejak kejadian tersebut tidak masuk kerja dan menjadi buronan unit resmob Polres Jember. (Fian)

Comments are closed.