Jember Hari Ini – Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat meminta Dinas Kesehatan Pemkab Bondowoso serius melaksanakan proses rehabilitasi gedung puskemas.
Menurut Irwan, dari hasil evaluasi, banyak gedung puskesmas yang baru direhab namun kondisinya sudah mulai rusak. Padahal gedung itu baru direhab satu hingga dua tahun yang lalu. Sesuai dengan aturan yang ada, umur ekonomis suatu bangunan yang baru saja direhab minimal 10 tahun. Jika kurang dari 10 tahun kondisi gedung mulai rusak, maka patut dipertanyakan kualitas pekerjannya rehab gedung tersebut. Irwan tidak ingin kasus temuan penggarapan proyek gedung tersebut terjadi kembali pada penggarapan proyek tahun 2019. Sebab yang akan dirugikan adalah warga Bondowoso karena gedung puskesmas tersebut cepat rusak. (Winarno)
