Sepeda Motor Pencuri yang Dibakar Massa di Desa Kemuning Lor Ternyata Barang Bukti Kasus Pencurian

Sepeda motor yang dibakar massa ternyata barang bukti curian.

Jember Hari Ini – Sepeda motor pencuri yang dibakar massa di Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa, Senin (22/4/2019) malam, ternyata hasil tindak pidana pencurian. Sepeda motor tersebut diduga dicuri di TKP Dusun Rayab Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Arjasa, Aiptu Irwan, dari hasil pengecekan fisik sepeda motor yang tinggal kerangkanya ini bisa dipastikan sepeda motor tersebut hasil pencurian. Sebab, nomor rangka dan nomor mesin, identik dengan laporan kasus pencurian sepeda motor yang disampaikan warga Dusun Rayab. Hal ini diperkuat dengan pengakuan tersangka. Tersangka HR bersama 3 orang temannya asal Desa Panti dan Desa Rambipuji mengaku mencuri di sejumlah tempat, termasuk di Dusun Rayab. Karena itu, polisi masih melakukan pengejaran dan menyelidiki keberadaan ketiga tersangka yang lain.

Diberitakan sebelumnya, tertangkap tangan mencuri sepeda motor, pemuda berinisial HR (18) warga Desa Badean Kecamatan Bangsalsari, babak belur dihajar massa, di desa  kecamatan arjasa, senin malam. Bahkan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk mencuri dibakar massa. Tersangka mengaku mencuri di 4 TKP di Kecamatan Arjasa, Rambipuji, dan kawasan Bondowoso. (Hafit)

Comments are closed.