Jember Hari Ini – Forum Masyarakat Tertidas (FORMAT) mendatangi DPRD Jember. Koordinator FORMAT, Kustiono Musri, mengatakan, kedatangannya menemui wakil rakyat adalah untuk mempertanyakan beberapa temuan BPK, diantaranya kelebihan pembayaran honor bupati dan wakil bupati sebesar Rp 183 juta, kelebihan pembayaran penginapan hotel, dan realisasi anggaran Program Pendidikan Gratis dinilai tidak memadai.
Di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, lanjut Kustiono, Pemkab diduga melalukan kecurangan, ketidakpatuhan dan ketidakpatutan dalam realisasi belanja APBD tahun 2018. Sayangnya menurut Kustiono, temuan BPK ini tidak menimbulkan konsekuensi hukum apapun selama Pemkab mengembalikan anggaran tersebut. Oleh karena itu, tandas Kustiono, FORMAT mendorong DPRD untuk menggunakan kewenangannya ketika menanggapi persoalan itu dalam rapat-rapat dengan eksekutif.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengapresiasi masyarakat yang ikut mencermati LHP BPK dan kemudian mengadukan hal tersebut ke DPRD Jember. Sesuai kewenangan DPRD, lanjut Ayub, DPRD masih menunggu surat dari Pemkab untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2018. LHP BPK, menurut Ayub, adalah salah satu acuan dalam pembahasan LPP APBD tahun 2018. (Fian)