Jember Hari Ini – Kasus kecelakaan di perlintasan kereta api di Jalan Mangga Kecamatan Patrang yang menewaskan dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember, Askin, dan istrinya Inggar Nur Cahyani akhirnya ditangani Polres Jember. Bahkan, Rabu pagi tim penyidik Satreskrim Polres Jember langsung melakukan olah TKP ulang kasus kecelakaan yang menewaskan sepasang suami istri tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontasson, tim penyidik Polres Jember baru menerima pelimpahan perkara kasus tersebut, Selasa sekitar pukul 3 sore. Hingga Rabu siang, tim penyidik baru meminta keterangan 2 saksi, yakni petugas penjaga pintu perlintasan bernama Toha dan Suparman. Tim penyidik masih mencari saksi lain, untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kecelakaan yang menewaskan dosen Fakultas Teknologi Pertanian dan istrinya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember, Askin, dan istrinya Inggar Nur Cahyani warga Jalan Mastrip Kecamatan Sumbersari tewas ditabrak kereta api tawang alun, selasa pagi. Kecelakaan terjadi di Jalan Mangga Kelurahan Patrang diduga karena palang pintu perlintasan tidak ditutup saat kereta api melintas. (Hafit)