Kuasa Direktur Rekanan Pemenang Lelang Mundur Sejak Desember 2018 Karena Persoalan Anggaran

Herdian Rahardi

Jember Hari Ini – Hasil pemeriksaan saksi kasus dugaan penyelewengan proyek rehab Pasar Manggisan terungkap, kuasa direktur rekanan pemenang lelang mundur sejak Desember tahun 2018 lalu. Pemicunya carut-marut anggaran dan pekerjaan proyek rehab Pasar Manggisan.

Kepala seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Jember, Herdian Rahardi, menjelaskan, Rabu siang pihaknya melakukan pemeriksaan kuasa direktur rekanan pemenang lelang asal Lombok Nusa Tenggara Barat berinisial HS. HS menjelaskan, dia menjalankan kewenangannya sebagai kuasa direktur hingga bulan Desember tahun 2018 lalu. HS melihat terjadi carut-marut terkait persoalan anggaran dan pengerjaan proyek yang dilakukan oleh pelaksana lapangan berinisial S. HS kemudian langsung mengembalikan kewenangannya kepada direktur berinisial AS yang sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Kejakaan Negeri Jember sudah melakukan pemeriksaan terhadap rekanan berinisial AS dan S yang berstatus PNS. Sementara pelaksana proyek di lapangan berinisial S dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (Fian)

Comments are closed.