Selama Pemerintahan Bupati Faida Sejak 2016, Tercatat 16 Orang PNS Dikenai Sanksi Disiplin Berat

Jember Hari Ini – Selama masa pemerintahan Bupati Jember, Faida, dan Wakil Bupati Muqit Arief terhitung sejak tahun 2016 lalu, tercatat 16 orang PNS dikenai sanksi disiplin berat. Demikian ditegaskan Sekertaris Daerah Pemkab Jember, Mirfano.

Menurut Mirfano, 16 orang PNS yang dikenai sanksi pelanggaran disiplin berat itu terbagi dalam 3 kategori, diantaranya diberhentikan karena kasus korupsi, dicopot dari jabatannya karena melakukan pungli, dan pemberhentian sementara karena kasus korupsi. Sejak awal tahun 2019, kata Mirfano, sudah ada 2 orang PNS yang diberhentikan karena kasus korupsi, 1 orang PNS dicopot dari jabatannya karena kasus pungli, dan 1 orang PNS diberhentikan sementara karena kasus korupsi. Sayangnya, Mirfano enggan menyebutkan nama dan kasus PNS yang dikenai sanksi hukuman displin berat, pihaknya hanya bersedia untuk menyebutkan data.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Yulia Hari Murti, belum bisa dikonfirmasi. (Fian)

Comments are closed.