Jember Hari Ini – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember meminta Jamaah Calon Haji mengumpulkan koper sehari sebelum jadwal pemberangkatan. Pihak Kemenag juga melarang Jamaah Calon Haji menyimpan barang-barang yang dilarang dalam penerbangan di dalam koper.
Menurut Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Ahmad Tholabi, koper Jamaah Calon Haji kloter 43 dan kloter 44 harus diserahkan di Kantor Kemenag, Kamis 18 Juli mendatang. Sedangkan koper Jamaah Calon Haji kloter 45, 46 dan kloter 47 harus diserahkan ke Kantor Kementrian Agama Jumat 19 Juli mendatang. Seluruh koper akan diantar terlebih dahulu ke Asrama Haji Sukolilo-Surabaya. Kemenag juga mengubah jadwal pemberangkatan Jamaah Calon Haji. Jamaah Calon Haji yang sebelumnya dijadwalkan berangkat Minggu 21 dan Senin 22 Juli mendatang, dijadwalkan berangkat Jumat 19 Juli dan Sabtu 20 Juli mendatang. Jamaah Calon Haji kloter 43 dan 44 akan berangkat Jumat 19 Juli, pukul 00.00 WIB. Sedang Jamaah Calon Haji kloter 45, 46 dan 47 berangkat Sabtu 20 Juli pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan supaya Jamaah Calon Haji bisa menunaikan sholat subuh sebelum memasuki Asrama Haji Sukolilo-Surabaya.
Ahmad Tholabi menghimbau seluruh Jamaah Calon Haji mengantarkan koper miliknya sesuai jadwal yang ditentukan. Jangan sampai terlambat supaya kopernya tidak tertinggal. Ahmad tholabi juga menghimbau Jamaah Calon Haji memperhatikan aturan penerbangan dan bea cukai, jangan sampai membawa barang yang dilarang penerbangan dan bea cukai. (Hafit)