Jember Hari Ini – Sebanyak 30 orang Jamaah Calon Haji Kabupaten Jember yang masuk pelunasan tahun ini, ternyata sudah meninggal dunia. Dengan demikian posisi mereka diganti oleh Jamaah Calon Haji kuota cadangan 5 persen dari Jamaah Calon Haji yang berangkat tahun ini.
Menurut Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Jember, Ahmad Tholabi, 30 orang Jamaah Calon Haji yang sudah meninggal dunia tersebut, baru diketahui saat pemeriksaan kesehatan di puskesmas karena pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat untuk menentukan istitoah calon haji. Hasil pemeriksaan ini juga menjadi syarat untuk melunasi pembayaran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH). Saat Jamaah Calon Haji tersebut dipanggil ke puskesmas, mereka tidak datang. Puskesmas kemudian menghubungi keluarga Jamaah Calon Haji sesuai data alamat masing-masing. Kemudian diketahui ternyata Jamaah Calon Haji tersebut sudah meninggal dunia. Bahkan ada beberapa Jamaah Calon Haji yang sudah lama meninggal dunia. Namun keluarga Jamaah Calon Haji belum melaporkan secara resmi kepada Kantor Kementerian Agama, dengan harapan porsi hajinya bisa digantikan oeh ahli waris. Karena pihak keluarga Jamaah Calon Haji belum melapor ke Kantor Kementerian Agama, maka saat musim haji tahun berikutnya nama tersebut muncul kembali.
Tholabi menambahkan, hingga saat ini belum ada aturan porsi haji jamaah yang meninggal dunia bisa dilimpahkan kepada ahli warisnya. Aturan porsi haji bisa dilimpahkan kepada ahli warisnya adalah jamaah haji yang meninggal dunia bersamaan dengan tahun pemberangkatan.
Sebanyak 2004 orang jamaah calon haji Kabupaten Jember dijadwalkan berangkat menunaikan ibadah haji Jumat 19 Juli dan Sabtu 20 Juli mendatang. Jamaah Calon Haji Kabupaten Jember terbagi dalam 5 kloter, yakni kloter 43, 44, 45, 46, dan kloter 47. (Hafit)