
Rapat Dengar Pendapat Komisi C bersama DPU Bina Marga terkait jalan berlubang kembali gagal dilaksanakan.
Jember Hari Ini – Karena Rapat Dengar Pendapat terkait banyaknya laporan tentang jalan berlubang dan proyek jalan terus terkendala, Komisi C DPRD Jember meminta pimpinan DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengundang Bupati Jember, Faida.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yessiana Arifah, kembali mangkir saat diundang rapat dengar pendapat Kamis (11/7/2019) kemarin. Meski Komisi C DPRD Jember berusaha menghubungi melalui telepon, tidak kunjung ada respon dari Yessiana. Sementara saat rapat dengar pendapat sebelumnya, Yessiana Arifah mengaku tidak bisa menentukan kebijakan karena posisinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt), bukan pejabat definif. Menurut Siswono, kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan karena hingga pertengahan Juli, seluruh proyek infrastuktur dalam APBD awal belum jalan. Sementara permintaan Komisi C DPRD Jember untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dan rapat kerja tidak diindahkan. Salah satu alasan yang dilakukan oleh Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air adalah mereka belum mendapatkan disposisi dari Bupati Faida.
Informasi yang dihimpun Prosalina, Komisi C DPRD Jember sudah melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Jember agar segera mengundang Bupati Jember, Faida, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah sehingga DPRD dan Bupati Faida serta seluruh Kepala Organiasi Perangkat Daerah segera membahas program kerja yang tertuang dalam APBD awal yang hingga saat ini mandeg. (Ida)