Jember Hari Ini – Polsek Umbulsari menangkap pengecer judi togel, berinisial SL (47) warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari.
Menurut Kapolsek Umbulsari, AKP Sunarto, terungkapnya kasus judi togel tersebut menyusul laporan warga Desa Mundurejo yang resah dengan maraknya judi togel. Anggota Polsek Umbulsari langsung menyelidiki di lapangan dan menangkap pelaku. Menurut AKP Sunarto, tersangka SL mengaku menerima titipan judi togel dari pemain setelah menerima pemesanan nomor tertentu. Tersangka tertangkap saat mengambil nomor pesanan dan uang dari para pejudi. Nomor togel dan uang hasil penjualan togel tersebut disetor kepada pengepul berinisial SM, tetangga tersangka.
Warga Desa Mundurejo berinisial SM sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti uang tunai , dan 2 lembar kertas bertuliskan titipan nomor judi togel, serta buku rekapan nomor togel. (Hafit)
