Jember Hari Ini – Polsek Sumbersari membekuk tersangka pencuri HP di 9 TKP di kawasan kampus Universitas Jember. Tersangka berinisial MR (30) warga Kabupaten Kotawaringin Barat-Kalimantan Tengah.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruq Mustafa Kamil, tersangka ditangkap polisi ditempat kostnya di Jalan Sumatera Lingkungan Tegalboto Kecamatan Sumbersari. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan korban, mahasiswa warga Desa Andongsari Ambulu bernama Bagas Yudha Prawira. Handphone miliknya dicuri orang tidak dikenal di tempat kostnya di Jalan Brantas Lingkungan Tegalboto Lor Kelurahan Sumbersari, Kamis 11 Juli lalu. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, sehingga langsung dilakukan penggrebekan, di tempat kost tersangka di Jalan Sumatera.
Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku mencuri 9 handphone di 9 TKP berbeda di tempat kost kawasan kampus. Modus pencurian dilakukan dengan cara berjalan kaki, mencari sasaran tempat kost yang pintunya terbuka. Handphpone itu kemudian dijual, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Hafit)