Jember Hari Ini – Sekretaris Komisi A DPRD Jember, Lukman Winarno meminta Bupati Jember, Faida, melakukan standarisasi anggaran pilkades sehingga tidak ada perbedaan penganggaran di setiap desa.
Menurut Lukman Winarno, sesuai Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2017, perencanaan anggaran pilkades harus mendapatkan persetujuan bupati selaku kepala daerah dan standarisasi ini dilakukan sebelum penetapan calon kepala desa. Berkaca dari 2 kali pelaksanaan pilkades serentak, selama ini Pemkab Jember selalu menyiapkan dana hibah untuk pelaksaan pilkades. Baru dalam pilkades serentak kali ini Pemkab Jember tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pilkades, hanya memberikan bantuan berupa logistik. Wajar jika kemudian dinamika yang berkembang, timbul pro dan kontra di tengah masyarakat. Ketika Pemkab Jember menyerahkan penentuan perencanaan anggaran pilkades melalui forum musyawarah desa, akhirnya muncul kesan penentuan sumbangan yang dibebankan kepada calon kepala desa tidak jelas.
Menurut lukman, karena pelaksanaan pilkades dilakukan secara serentak, Pemkab Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa harus melakukan standarisasi anggaran belanja pilkades. (Ida & Anto)