Jember Hari Ini – Direktur PDP Kahyangan, Harianto, menjamin buruh perkebunan akan mendapatkan hak gaji hingga akhir tahun 2019 mendatang. Hal tersebut terungkap saat menanggapi aksi buruh di gedung DPRD Jember.
Menurut Harianto, meskipun di tahun anggaran 2019, PDP Kahyangan tidak mendapatkan suntikan dana dari APBD, namun pihaknya akan mengusahakan seluruh hak buruh tetap terpenuhi hingga akhir tahun 2019. Meskipun demikian, pihak PDP Kahyangan mengakui dalam mengupayakan hak buruh pihaknya tidak selamanya bisa menangani. Namun, lanjut Harianto, dengan sikap tegas dari DPRD agar bisa memperjuangkan penanaman modal dalam APBD tahun 2020, pihaknya merasa lega karena perjuangan buruh tidak sia-sia.
Sementara Ketua DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, berjanji akan memperjuangkan aspirasi buruh PDP Kahyangan agar bupati segera membuat perda terkait penangaman modal PDP Kahyangan. (Fian)