Jember Hari Ini – Terhitung mulai Kamis 1 Agustus lalu, sekitar 30 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Bondowoso dinonaktifkan. Penonaktifan peserta tersebut karena mereka tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, Imron, data penerima yang dinonaktifkan tersebut meragukan sehingga dikhawatirkan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Imron menambahkan, penonaktifkan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Bondowoso tetapi kebijakan nasional. Meski demikian, lanjut Imron, jika dikemudian hari ternyata peserta yang dinonaktifkan betul-betul miskin, maka BPJS Kesehatan akan mengupayakan untuk diintegrasikan.
Informasi dari BPJS Kesehatan, peserta tersebut bisa dicover lagi oleh pemerintah jika mendaftarkan diri dan keluarganya ke Dinas Sosial agar masuk daftar peserta Penerima Bantuan Iuran yang didanai melalui APBD. Dinas Sosial yang akan memeriksa apakah warga tersebut memenuhi syarat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran atau tidak. (Winarno)