Tertangkap Tangan Edarkan Narkoba, Warga Wringintelu Puger Ditangkap Polisi

Jember Hari Ini – Tertangkap tangan saat menunggu pembeli di Jalan Ahmad Yakni Desa Wringintelu Kecamatan Puger, pengedar narkoba berinisial AP ditangkap Satuan Narkoba Polres Jember.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Agung Joko Hariyono, terungkapnya kasus peredaran narkoba tersebut atas partisipasi warga Desa Wringintelu Kecamatan Puger. Karena itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di TKP Jalan Ahmad Yani Desa Wringintelu. Selasa dini hari lalu, anggota Satnarkoba Polres Jember berhasil mengidentifikasi terduga pengedar berinisial AP. Polisi langsung melakukan penangkapan serta menggeledah rumah tersangka. Polisi menemukan barang bukti 2 poket sabu.

Hingga Rabu siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap anggota jaringan pengedar narkoba. Polisi menyita barang bukti 1,86 gram sabu, sebuah pipet kaca, rokok, dan sebuah tas hitam. Tersangka dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Hafit)

Comments are closed.