Ada kabar masing-masing partai dengan perolehan suara terbanyak pada pemilu 2019 sudah menetapkan kadernya sebagai pimpinan dewan. Kabarnya juga masing-masing partai punya mekanisme memilih dan menentukan kader terbaiknya.
Begitu memang seharusnya. Partai politik mesti menyodorkan kader terbaiknya. Apalagi untuk keperluan mengisi dan menduduki kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Yang dibutuhkan bukan hanya sosok yang berkapasitas, berkapabilitas dan berintegritas, melainkan juga kenegarawanan. Lagipula partai politik memang harus menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni kaderisasi, pendidikan politik dan agregasi, serta aktualisasi kepentingan konstituen.
Ketika ketiga fungsi utama itu berjalan sebagaimana mestinya, maka parpol akan mendapati kader dengan kualitas yang diharapkan. Kader yang berkapasitas , berkapabilitas, berintegritas dan negarawan. Kenegarawanan sangat dibutuhkan karena fungsi Dewan Perwakilan Rakyat adalah mengakomodasi dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Wakil rakyat yang tidak memiliki sifat kenegarawanan akan cenderung berpikiran sempit, terkotak-kotak dan mementingkan kelompoknya. Sebegitu rupa sehingga mengusik dan mengganggu derajat keterwakilan antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.
Hingga di sini menjadi jelas, mengapa pendidikan politik dengan muatan pemahaman tentang wakil rakyat sangat penting. Lebih-lebih bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, mereka akan bertugas mengendalikan dinamika yang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat agar tidak terjebak pada kepentingan sempit dan sesaat. Kenegarawanan pula yang menyadarkan para wakil rakyat, terutama pimpinan lembaga perwakilan rakyat, bahwa begitu dilantik dan disumpah, mereka lebih merasa sebagai wakil rakyat ketimbang petugas parpol. Seperti ungkapan Presiden Philipina Manuel Quezon: My loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins ( loyalitas saya kepada partai berakhir ketika loyalitas saya kepada Negara dimulai). (Aga)