Jember Hari Ini – Tertangkap tangan menjambret di Perum Dharma Alam Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates, pemuda berinisial BM (23) warga Desa Rowosari Kecamatan Sumberjambe ditangkap polisi,,
Menurut Kapolsek Kaliwates, Kompol Supadi, kasus penjambretan itu terjadi saat 2 orang korban, Muhammad Dito, berboncengan dengan Nadira, warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang hendak mengantarkan pesanan barang online kepada warga Perum Dharma Alam Sempusari, Senin petang. Nadira sambil memegang barang pesanan juga memegang handphone. Tiba-tiba dari arah samping kanan, pengendara motor merampas handphone milik korban tersebut. Korban sempat berusaha mempertahankan handphone sehingga terjadi tarik menarik handphone. Melihat pelaku kabur, korban langsung mengejar sambil berteriak maling. Warga Perumahan Dharma Alam yang mendengar teriakan itu langsung membantu mengejar pelaku.
Supadi menambahkan, tersangka saat ini masih menjalani penyidikan di Mapolsek Kaliwates. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1 unit handphone dan sepeda motor dengan nomor polisi P 2941 MA. Tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 atau pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Hafit)