PGRI Pertanyakan Mekanisme Kenaikan Pangkat Fungsional Guru di Kabupaten Jember

Jember Hari Ini – PGRI Jember mempertanyakan mekanisme kenaikan pangkat fungsional guru di Kabupaten Jember. Sebab, ternyata sekretariat tim penilai angka kredit tidak ada. Demikian disampaikan Ketua PGRI Cabang Jember, Supriyono. Padahal menurut Supriyono, kenaikan pangkat jabatan fungsional membutuhkan penilaian tim penilai angka kredit. Pada masa kepemimpinan Bupati Djalal, tim penilaian  angka kredit sudah ada. Namun SK tim penilaian sudah berakhir, sementara Bupati Faida belum mengeluarkan SK baru. Akibatnya, banyak guru muda yang tertunda kenaikan pangkatnya karena tidak ada yang mengurus. Menurut Supriyono, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, kinerja guru akan turun karena merasa pekerjaannya tidak dihargai.

Sementara Sekretaris Kabupaten Jember, Mirfano, membantah jika sejak tahun 2016 lalu tidak ada kenaikan jabatan fungsional karena kenaikan pangkat tahun 2016 dan 2017 tidak ada masalah. Namun untuk proses administrasi tahun 2018 dan tahun ini masih dalam proses. Mirfano mengakui tim penilaian angka kredit daerah saat ini dinonaktifkan karena banyak anggota tim penilai yang dipindahtugaskan. Tim penilai angka kredit akan bekerja kembali setelah diklat yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sambil menunggu pembentukan tim penilai angka kredit, Pemkab Jember bekerjasama dengan tim penilai angka kredit Probolinggo tengah menyiapkan proses kenaikan pangkat fungsional guru. (Fian)

Comments are closed.