Masyarakat yang Terjaring Operasi Patuh Langsung Dikenai Sanksi Tilang

Jember Hari Ini – Masyarakat yang terjaring pelanggaran 7 sasaran  operasi patuh, langsung ditilang. Demikian ditegaskan Kasat Lantas Polres Jember, AKP Edwin Nathanael, saat dikonfirmasi Prosalina FM, Rabu siang.

Edwin Nathanael menjelaskan, ada 7 sasaran dalam Operasi Patuh tahun ini yakni menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, tidak mengenakan helm, pengendara motor dibawah umur, dan mengendarai motor melebihi batas kecepatan. Selain itu, pengemudi kendaraan roda 4 yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta berkendara dalam keadaan pengaruh minuman keras atau narkoba. Operasi Patuh digelar selama 12 hari, mulai Kamis 29 Agustus besok hingga Rabu 11 September mendatang. Operasi tersebut digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi korban meninggal dunia di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas.

Edwin menghimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan keselamatan berkendara. Dengan sikap disiplin dan taat peraturan lalu lintas, bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (Hafit)

Comments are closed.