Masyarakat Diimbau Menjauhi Praktik Main Hakim Sendiri

Jember Hari Ini – Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, menghimbau masyarakat tidak main hakim sendiri ketika mendapati perjudian. Seruan itu disampaikan Kapolres Kusworo pada apel pembentuk Satgas Anti Judi Pilkades 2019, Selasa siang.

Warga masyarakat yang tergabung dalam Satgas Anti Judi Pilkades 2019 cukup menginformasikan kepada polisi. Untuk selanjutnya, polisi yang akan memproses kasus tersebut melalui jalur hukum. Praktik main hakim sendiri menurut Kusworo berpotensi mengundang gesekan yang kemudian mengancam keselamatan warga. Sesuai undang-undang, yang berwenang menangani tindak pidana, termasuk perjudian adalah polisi.

Di bagian lain, kusworo meminta  masyarakat tidak memanfaatkan pilkades sebagai ajang judi. Sebab, biasanya selepas perjudian suasana menjadi kurang kondusif. Bahkan dalam beberapa kasus berujung pidana lanjutan, terutama bagi pejudi yang kalah taruhan. (Hafit)

Comments are closed.