Polres Jember Ajak Masyarakat Memerangi Judi Pilkades

Jember Hari Ini – Polres Jember melibatkan masyarakat dalam ikhtiar memberantas judi pilkades. Elemen masyarakat yang dilibatkan meliputi tukang becak, ojek online, hingga pedagang bakso. Mereka akan direkrut dalam Satgas Anti Judi Pilkades pada pikades serentak 2019. Pilkades serentak 2019 yang meliputi 161 desa dijadwalkan tanggal 5, 12, 19 dan 26 September 2019

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, usai apel pembentukan Satgas Anti Judi Pilkades 2019, Selasa, menerangkan, keterlibatan elemen masyarakat dimaksudkan agar pilkades berlangsung bersih dan demokratis. Untuk keperluan itu, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo bahkan memberikan nomor ponsel pribadi kepada agen yang menjadi bagian Satgas Anti Judi Pilkades 2019. Tujuannya agar informasi sampai lebih cepat sehingga bisa segera direspon.

Kapolres Kusworo Wibowo menambahkan, Satgas Anti Judi Pilkades 2019 melibatkan tidak kurang dari 1.610 agen yang berasal dari masyarakat dengan berbagai latar belakang. Di masing-masing desa akan terdapat 10 agen yang terlibat,,  setiap  agen tersebut, imbuh kusworo, dibekali smartphone,, selain agen khusus yang direkrut, masyarakat juga bisa berpartisipasi mengawasi jalannya pilkades dari berbagai bentuk penyimpangan dan kemudian menginformasikannya ke Polres Jember.

Kapolres Kusworo Wibowo juga mengingatkan agar masyarakat dari luar daerah tidak datang ke Jember memanfaatkan pilkades sebagai ajang judi. Pihaknya akan menindak tegas pelaku yang tertangkap dan terbukti berjudi. Hukuman bagi pelakunya bisa mencapai 10 tahun penjara.

Salah seorang agen Satgas Anti Judi Pilkades Desa Arjasa, Rudi, menyatakan siap untuk menjalankan tugas. Rudi yang bermata pencaharian sebagai penjual pentol telur ini mengaku bangga bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan pilkades yang jurdil. (Hafit)

Comments are closed.