Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan proses pencairan honor guru ngaji akan dimulai bulan September ini. Sebelum proses pencairan, Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai menggelar sosialisasi kepada guru ngaji di setiap kecamatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Bondowoso, Harimas, menjelaskan, dalam proses sosialisasi, pihaknya menginformasikan kepada guru ngaji mengenai persyaratan yang harus disiapkan sebelum proses pencairan. Honor guru ngaji tersebut akan diterimakan dalam bentuk non tunai. Untuk itu guru ngaji harus menyiapkan rekening sebab gajinya akan diterimakan melalui transfer rekening tersebut.
Sebelumnya Pemkab Bondowoso telah melakukan verifikasi ulang data guru ngaji di Bondowoso. Dari hasil verifikasi tersebut, jumlah guru ngaji lebih dari 5 ribu orang. Adapun besaran honor guru ngaji mencapai 1,5 juta. Pemberian honor guru ngaji tersebut, merupakan salah satu janji politik Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat pilkada 2018 lalu. (Winarno)
