Jember Hari Ini – PGRI Jember meminta Bupati Jember, Faida, merevisi surat penugasan penempatan Guru Tidak Tetap setelah kecelakaan yang menimpa Guru Tidak Tetap asal Desa Kemiri, Eni Wahyuni.
Ketua PGRI Cabang Jember, Supriyono, menerima informasi Guru Tidak Tetap asal Desa Kemiri bernama Eni Wahyuni yang hamil 7 bulan mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Diketahui Eni merupakan Guru Tidak Tetap yang semula mengajar di SDN Kemiri yang hanya berjarak hanya 200 meter dari rumah tinggalnya. Ternyata Eni yang tengah hamil 7 bulan tersebut dipindahtugaskan ke SDN Suci 5 Kecamatan Panti yang jaraknya sekitar 5 kilometer dari rumah tinggalnya. Supriyono menyayangkan Guru Tidak Tetap yang gajinya tidak seberapa dan dalam kondisi hamil dipindahtugaskan oleh Bupati Faida ke lokasi yang jauh dari rumah tinggalnya. Seharusnya sebagai kepala daerah Bupati Faida lebih peka sebelum membuat kebijakan terkait penempatan Guru Tidak Tetap. Paling tidak, Bupati Faida menggali informasi dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Rabu siang, seluruh pengurus PGRI Jember berkunjung ke rumah duka sebab mereka khawatir Guru Tidak Tetap tersebut belum mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. Seperti kejadian kecelakaan yang menimpa sejumlah GTT yang lain, ternyata mereka belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. (Fian)