Suara Tidak Sah Ungguli Perolehan Suara Pemenang Pilkades Suren Ledokombo

Suara tidak sah di pilkades Suren mencapai 1.595 suara.

Jember Hari Ini – Suara tidak sah dalam pemilihan kepala desa serentak mengungguli suara kades terpilih Desa Suren Kecamatan Ledokombo. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial facebook dan group whatsapp di Jember.

Menurut warga Desa Suren, Imam Fudaili, warga  Desa Suren yang hadir dalam pilkades mencapai 4.923 pemilih. Hasil perolehan suara calon petahana, Santoso, memperoleh 883 suara, Fauzan 703 suara, Mohammad Tahe, 1.476 suara, dan Kasmiyanto 266 suara. Yang mengejutkan suara tidak sah mencapai 1.595 suara sehingga panitia pilkades menetapkan kades terpilih Desa Suren, Mohammad Tahe, dengan perolehan suara tertinggi 1.476 suara. Namun Imam Fudaili mempertanyakan banyaknya suara tidak sah dalam pencoblosan tersebut. Imam berharap ada proses evaluasi penyebab banyaknya surat suara tidak sah tersebut. (Hafit)

Comments are closed.