Oknum Security Ditangkap Polisi karena Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Jember Hari Ini – Polsek Sumbersari menangkap seorang oknum security karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial WH (30) warga  Jalan Panjaitan XII Lingkungan Sadengan Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruq Mustafa Kamil, menerangkan, penangkapan tersangka WH ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka HS. Saat ditangkap, HS mengaku membelil satu klip sabu dari WH. Dari hasil pemeriksaan itu polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah WH. Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti satu klip sabu dengan berat kotor 0.41 gram, 1 unit  HP Xiomi warna hitam. Sementara, tersangka WH mengaku mendapatkan barang tersebut dari AG yang masih dalam proses penyelidikan. Barang bukti itu selanjutnya dijual kepada HS seharga Rp 800 ribu.

Polsek Sumbersari terus mengembangkan kasus tersebut. Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Hafit)

Comments are closed.