Jember Hari Ini – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aksi untuk Keselamatan Wartawan (AKAR) menggelar aksi demo di depan kantor Pemkab dan depan Mapolres Jember, Jumat pagi. Mereka terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Forum Wartawan Lintas Media (FWLM). Mereka menuntut kepolisian menghentikan segala bentuk represi yang mengancam kerja jurnalis, serta menghentikan penangkapan aktivis yang menyuarakan kritik kepada pemerintah.
Korlap aksi, Mahfudz Sunarjie, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi demo di berbagai daerah. Polisi seharusnya melindungi wartawan, bukan menjadi pelaku kekerasan terhadap wartawan.Aksi kekerasan yang menimpa jurnalis saat melakukan tugas peliputan terjadi di Jakarta, Makassar, dan Jayapura. Tercatat ada 10 orang jurnalis dari 10 media berbeda menjadi korban aksi kekerasan. Bentuk aksi kekerasan bermacam-macam, ada yang diintimidasi, perampasan alat kerja, hingga kekerasan fisik. Padahal jurnalis saat menjalankan tugas dilindungi undang-undang. AKAR juga mendesak Dewan Pers membentuk Satgas Anti Kekerasan untuk menuntaskan kasus kekerasan saat aksi demo menolak RKUHP dan revisi Undang-Undang KPK di berbagai daerah.
Aksi demo wartawan ditemui oleh Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal. Namun sejumlah jurnalis jutru tidak memberikan kesempatan kepada kapolres yang baru 2 hari bertugas itu untuk menyampaikan jawaban terkait tudingan yang dialamatkan kepada institusi kepolisian. (Hafit)