Jember Hari Ini – Berdalih numpang menggunakan wifi, pemuda warga Desa Sumberpinang Kecamatan Pakusari berinisial WE ditangkap polisi karena mencuri handphone pemilik rumah.
Menurut Kapolsek Pakusari, AKP Yuliati Suviani, kasus pencurian handphone terjadi 5 September lalu. Tersangka WE berkunjung ke rumah korban bernama Daini, tetangganya, dengan alasan numpang akses internet melalui wifi. Tersangka masuk ke garasi rumah korban karena akses internet wifi berada di garasi. Ternyata handphone milik korban terjatuh di garasi saat pemilik rumah sedang menambal ban di bengkel. Tersangka selanjutnya mengambil handphone tersebut tanpa seizin pemilik rumah. Handphone tersebut kemudian dijual kepada SA seharga Rp 1,5 juta. Korban kemudian melaporkan kasus hilangnya handphone ke Mapolsek Pakusari. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sehingga tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti.
Hingga Sabtu siang, tersangka masih ditahan di Mapolsek Pakusari. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu unit handphone warna ungu beserta dos book handphone warna ungu. (Hafit)