Polsek Sumbersari Bekuk 2 Tersangka Anggota Jaringan Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Jalan Madura

Jember Hari Ini – Polsek Sumbersari membekuk 2 tersangka anggota jaringan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Madura Kecamatan Sumbersari. Keduanya berinisial AR (25) warga Kecamatan  Bangli Kabupaten Bangli Provinsi Bali dan RF (25) warga Jalan Sriwijaya Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari.

Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruq Mustafa Kamil, anggotanya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, Polsek Sumbersari mencurigai 2 orang yang diduga mengkonsumsi narkoba. Anggotanya langsung menginterogasi serta menggeledah tubuh kedua orang tersebut. Akhirnya ditemukan barang bukti 1 klip plastik narkotika jenis sabu seberat 0,48 gram, 1 pipet kaca, 1 tutup bong untuk alat hisap, 1 alat hisap, 2 handphone serta sepeda motor.

Faruq menambahkan, saat diinterogasi kedua tersangka mengaku membeli sabu-sabu kepada HS yang sudah ditangkap sebelumnya. Tersangka dijerat dengan pasal 112 subsider 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Hafit)

Comments are closed.