Meski Sempat Diisukan Terancam Batal Dilantik, Nurul Ghufron Yakin Dirinya Jadi Komisioner KPK Desember Mendatang

Jember Hari Ini – Setelah sempat diisukan terancam batal dilantik, salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron, yakin dirinya tetap akan dilantik sebagai pimpinan KPK Desember mendatang.

Ghufron mendapatkan informasi bahwa ketentuan pimpinan KPK harus berusia minimal 50 tahun ternyata hanya salah ketik. Sebab dalam tulisan setelah kata 50 tahun terdapat kalimat bertuliskan 40 tahun. Informasi terakhir yang diterima dari Badan Legislasi DPR RI, aturan batas usia pimpinan KPK bukan 50 tahun, tetapi 40 tahun. Awalnya batas usia pimpinan KPK memang 50 tahun, namun sudah dilakukan revisi dan diplenokan menjadi minimal 40 tahun. Ghufron yakin dirinya tetap dilantik bulan Desember mendatang.

Menurut Ghufron, aparat penegak hukum bertugas melaksanakan aturan yang sudah dibuat dan disahkan oleh presiden dan DPR RI. Yang bisa meminta aturan terkait KPK direvisi adalah masyarakat, bukan aparat penegak hukum. (Fian)

Comments are closed.