Tim Buser Tangkap 2 Tersangka Kasus Pencurian Janur yang Menewaskan Waker Kebun

Jember Hari Ini – Sekitar 4 jam pasca kejadian, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Jember berhasil menangkap 2 orang tersangka kasus pencurian janur yang menewaskan waker kebun. Keduanya berinial MTĀ  (55) warga Dusun Umbul Desa Gambiran Kecamatan Kalisat, dan MA (28) warga Dusun Pasar Alas Desa Garahan Kecamatan Silo.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, hasil penyidikan diketahui pencuri berjumlah 4 orang. Mereka antara lain MT, warga Desa Gambiran, AR anak kandung MT, HL, serta RF. Mereka berangkat ke kebun di Desa Pringgondani Kecamatan Sumberjambe menggunakan 2 sepeda motor. Mereka selanjutnya mencuri janur 15 pohon kelapa. Namun aksi pencurian ini secara tidak senagaja diketahui korban waker kebun yang sedang mencari burung sehingga janur hasil curian tersebut dirusak oleh waker kebun bernama Nijo. Keempat pencuri yang marah janur hasil curiannya dirusak, kemudian menghadang dan menganiaya korban menggunakan sebilah pisau. Korban yang membawa celurit melawan dengan membacok salah seorang pencuri berinisial AR. Waker kebun bernama Nijo alias Pak Rofik meninggal dunia di kokasi kejadian. Sedangkan AR tewas di RSD dr. Soebandi Jember.

Alfian menambahkan, polisi masih mencari pelaku berinisial HL (21) warga Desa Gambiran Kecamatan Kalisat. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 2 bilah pisau, 2 bilah celurit, 2 unit sepeda motor, 1 bendel janur kelapa dan pakaian korban. (Hafit)

Comments are closed.