Jember Hari Ini – Berkas kasus dugaan pembalakan liar dengan tersangka warga Tempurejo bernisial AR akhirnya dilimpahkan ke Mapolda Jawa Timur, Senin siang. Tim penyidik Polres Jember sudah meminta keterangan 12 saksi, kasus yang menyebabkan tersangka AR tewas saat akan ditangkap polisi khusus Taman Nasional Meru Betiri.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, pasca insiden penembakan yang menyebabkan terduga pelaku pembalak liar tewas, polisi langsung melakukan pemeriksaan intensif. Polisi kemudian memanggil 10 anggota polisi khusus Taman Nasional Meru Betiri dan dua warga Tempurejo. Bahkan polisi juga melakukan otopsi terhadap AR. Hasilnya ditemukan sebuah proyektil bersarang di tubuh pelaku pembalakan liar berisnial AR. Saat ini proyektil peluru tersebut sudah disita untuk dijadikan barang bukti. Setelah meminta keterangan 12 saksi, Senin pagi, polisi melakukan gelar perkara bersama polisi hutan Taman Nasional Meru Betiri, kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim. Selanjutnya, Polda Jatim yang melakukan penanganan kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, diduga melawan dengan senjata tajam saat razia, pelaku pembalakan liar berinisial AR ditembak polisi khusus Taman Nasional Meru Betiri, Kamis pekan lalu. Tersangka diduga mencuri kayu di hutan Taman Nasional Meru Betiri. (Hafit)