Pengusaha Busana Muslim Warga Kaliwates Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu-Sabu

Jember Hari Ini – Pengusaha pemilik toko busana muslim berinisial SH (47) warga Jalan Mojopahit Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates dibekuk polisi saat sedang pesta sabu-sabu di rumahnya. Tersangka SH ditangkap bersama temannya berinisial WB (45) warga Jalan Bondoyudo Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang.

Menurut  Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, kasus pesta sabu-sabu tersebut terungkap berkat informasi masyarakat terkait pesta minuman keras di Jalan Mojopahit, Kamis kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satresnakoba Polres Jember menggerebek rumah SH. Apalagi tersangka SH dan WB sudah lama menjadi target operasi Satserse Narkoba Polres Jember. Dari penggerebekan rumah SH, polisi menyita barang bukti berupa dua bong, satu klip sabu seberat 0,37 gram, korek api, pipet, dan 7 butir pil ekstasi. Saat diinterogasi polisi, tersangka SH mengaku sudah setahun mengkonsumsi narkoba. Sedangkan tersangka WB mengaku hampir tiga tahun mengkosumsi narkoba. Selain untuk kebutuhan sendiri, tersangka WB diduga  juga  menjadi pengedar.

Alfian menambahkan, polisi sudah mengantongi identitas anggota jaringan pengedar diatasnya. Tersangka dijerat dengan pasal 112 subsider pasal 114 juncto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman  minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Hafit)

Comments are closed.