Tertangkap Tangan Edarkan Okerbaya di Jalan Mastrip, Warga Jalan Slamet Riyadi Ditangkap Polisi

Ilustrasi okerbaya. (foto : ss)

Jember Hari Ini – Tertangkap tangan mengedarkan ribuan obat keras berbahaya (okerbaya) di Jalan Mastrip Kelurahan Sumbersari, warga Jalan Slamet Riyadi berinisial AA (20) ditangkap polisi.

Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruq Mustafa Kamil, sehari sebelum penangkapan, anggota Polsek Sumbersari menerima informasi terkait transaksi dan penjualan okerbaya jenis obat Trex di Jalan Mastrib. Pelaku AA sering beroperasi hanya melayani orang yang dikenal saja. Dari hasil penyelidikan, pihaknya  akhirnya menggerebek lokasi yang biasa digunakan tersangka untuk transaksi di Jalan Mastrip. Polisi berhasil menangkap tersangka AA beserta barang bukti 1 kantong plastik okerbaya, serta uang tunai Rp 300 ribu. Tersangka mengaku membeli okerbaya kepada PR sebanyak 1.000 butir seharga Rp 850 ribu. Polisi masih menyelidiki pemasok okerbaya tersebut.

Tersangka dijerat dengan pasal 196 subsider padal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (Hafit)

Comments are closed.