Jember Hari Ini – Aksi demo ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember berlangsung ricuh. Pasalnya, saat mereka menuntut pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Jember, Bupati Jember, Faida, enggan menemui pengunjuk rasa.
Korlap aksi, Zainal Arifin, mengatakan, pasca rapat dengar pendapat bersama DPRD mendesak pengesahan RDTR dan GTRA, belum ada upaya tindak lanjut yang dilakukan eksekutif. Bahkan hingga saat ini, RDTR dan GTRA belum dibahas. Padahal sesuai Peraturan Menteri ATR, BPN Nomor 16 Tahun 2018, pembuatan Rencana Detail Tata Ruang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten. Maka Pengurus Cabang PMII Jember menuntut Bupati Jember, Faida, segera menyiapkan Raperda RDTR dan GTRA. Jika Pemkab Jember tidak kunjung menindaklanjuti, mereka meminta DPRD Jember menggunakan hak interpelasi kepada Pemkab Jember.
Sementara Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, mengatakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merupakan kewenangan eksekutif. Sementara legislatif hanya bisa memberikan masukan dari dengar pendapat bersama masyarakat. Menurut Itqon Syauki, sebenarnya Kabupaten Jember menjadi pilot project penerapan Rencana Detail Tata Ruang, RDTR dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah tapal kuda. Namun semua harus menunggu keputusan Bupati Jember, Faida. Apalagi Komisi A DPRD Jember juga sudah melayangkan surat kepada Pemkab Jember. (Fian)