Jember Hari Ini – Pelayanan pengurusan izin Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) khususnya tambang di Jember tidak bisa dihapus. Pemkab dan seluruh semua elemen masyarakat di Jember harus kompak menolak investor tambang di Jember.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Ahmad Hadinuddin, menjelaskan, Pemprov Jatim mengedepankan kebijakan mendekatkan pelayanan ke daerah-daerah melalui Bakorwil. Namun izin dan pelayanan di daerah hanya untuk pengurusan administrasi, kewenangan mengeluarkan izin tetap berada di tangan Organisasi Perangkat Daerah terkait di Pemprov Jatim. Semua layanan izin, termasuk izin tambang, kata Hadinuddin, administrasinya bisa diurus di daerah dan tidak bisa dihilangkan. Jika Jember menolak tambang, Pemkab bersama seluruh elemen masyarakat harus kompak dan konsisten menolak tambang sehingga Pemprov Jatim tidak akan mengeluarkan izin tambang blok Silo. Jika Pemkab dan elemen masyarakat tidak kompak, maka peluang penambangan di Jember semakin besar. Mengingat kewenangan mengeluarkan izin tambang sepenuhnya berada di tangan Pemprov Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, tokoh agama Desa Pace Silo mengancam menggelar aksi demo dengan jumlah massa yang besar jika pengurusan izin tambang dipermudah dan bisa dilakukan di Jember. (Fian)

