Jember Hari Ini – Sejumlah tokoh agama di Kecamatan Silo mempertanyakan aktivitas tempat ibadah yang diduga belum mengantongi izin. Demikian disampaikan perwakilan tokoh agama Kecamatan Silo, Gus Farid, saat audiensi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Kamis siang.
Gus Farid menceritakan, awalnya ada rencana pendirian tempat ibadah di Desa Sumberjati Kecamatan Silo. Meski kabarnya tempat ibadah tersebut belum mengantongi izin, namun sudah menggelar kegiatan di tengah masyarakat. Tokoh agama di Silo khawatir terjadi salah paham, sehingga memicu konflik di tengah masyarakat. Gus Farid kemudian menanyakan status tempat ibadah tersebut kepada pihak Kementerian Agama, dan informasinya tempat ibadah tersebut tidak berizin. Gus Farid kemudian meminta pihak Kantor Kementerian Agama menghentikan aktivitas tempat ibadah tersebut.
Sementara penyelenggara kegiatan agama Kantor Kementerian Agama Jember, Petrus Amat Sutadi, memohon maaf karena salah memberikan informasi di awal karena saat itu dia sedang terburu-buru sehingga tidak menemukan izin pendirian tempat ibadah tersebut. Petrus mengaku baru mendapatkan informasi kalau tempat ibadah tersebut sudah mengantongi izinĀ Kementerian Agama sejak tahun 2017 lalu. (Fian)