Polisi Tangkap Anggota Jaringan Pencuri Sepeda Motor yang Beraksi di Jember Selatan dan Jember Barat

Jember Hari Ini – Polres Jember kembali menangkap anggota jaringan pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di wilayah Jember selatan dan Jember barat. Tersangka berinisial KA (18) warga Dusun Krajan Desa Wringinagung Kecamatan Jombang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontasson, penangkapan tersangka KA merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka SL. Bahkan, tersangka SL dibekuk polisi saat berada di Bali. Tersangka KA dan SL diduga mencuri sepeda motor yang diparkir di belakang pentas hiburan jaranan di Desa Kencong. Sepeda motor hasil curian tersebut selanjutnya dijual kepada warga Jombang berinisial WG seharga Rp 1 juta.

Jumbo menambahkan, hingga Jumat siang tersangka masih ditahan di Mapolres Jember. Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor warna abu-abu hitam tahun 2012. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Hafit)

Comments are closed.