Nurul Ghufron akan Mundur dari Jabatan Dekan Fakultas Hukum UNEJ jika SK Komisioner KPK Terpilih Terbit

Jember Hari Ini – Komisioner KPK terpilih, Nurul Ghufron, akan mundur dari jabatan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember jika SK komisioner KPK terpilih sudah terbit.

Ghufron menjelaskan, hingga saat ini dia belum mendapatkan kepastian kapan SK komisioner KPK diterbitkan, sebab masih ada sejumlah persoalan yang belum selesai. Hingga saat ini dirinya masih aktif sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember sambil menunggu SK sebagai komisioner KPK diterbitkan. Jika tidak ada kendala, dia akan dilantik tanggal 21 Desember mendatang, bertepatan dengan akhir masa jabatan komisioner KPK.

Diberitakan sebelumnya, hingga saat ini belum ada kepastian terkait undang-undang KPK yang mengatur soal batasan usia komisioner KPK. Namun jika nantinya tidak ada ketentuan peralihan sehingga terkendala saat pelantikan, Ghufron berencana mengajukan judicial review sebagai pihak yang dirugikan. (Fian)

Comments are closed.