Komisi C DPRD Meminta Dishub dan Satlantas Tertibkan Komunitas Pengawal Ambulans

Ilustrasi ambulans.

Jember Hari Ini – Menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas komunitas yang mengawal ambulans, Komisi C DPRD Jember meminta Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Jember untuk menyampaikan sosialisasi kalau aktivitas mengawal ambulans melanggar aturan.

Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan, banyak keluhan masyarakat terkait aktifitas komunitas yang mengawal ambulans. Aktivitas komunitas ini dinilai meresahkan karena saat melintas mereka seringkali menerobos rambu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan yang lain. Komunitas yang bergerak secara sosial ini, kata David, tidak memiliki landasan hukum. Terlebih lagi saat melintas di jalan raya komunitas ini tidak menggunakan sirine. David menjelaskan, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di jalan, maka tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Komisi C DPRD Jember meminta Dinas Perhubungan dan Satlantas untuk memberikan sosialisasi kepada komunitas tersebut, kalau aktiftas mereka melanggar hukum.

Sementara menurut Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Hadi Mulyono, yang memiliki kewenangan untuk mengawal kendaraan adalah kepolisian. Masyarakat tidak diperkenankan untuk mengawal kendaraan dengan alasan apapun karena justru akan membahayakan pengguna jalan yang lain. Pihaknya juga melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Satlantas terkait aktivitas komunitas yang justru meresahkan masyarakat tersebut. (Fian)

Comments are closed.