Satlantas Polres Jember Beri Tilang pada Komunitas Pengawal Ambulans yang Langgar Ketentuan

Jember Hari Ini – Komunitas pengawal ambulans ternyata berada di setiap rumah sakit dan mengawal ambulans atas permintaan keluarga pasien.

Menurut Kasat Lantas Polres Jember, AKP Edwin Nathanael, Satlantas bisa saja melakukan tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas komunitas pengawal ambulans dan menjatuhkan sanksi berupa tilang. Namun jika mereka melakukan pengawalan atas permintaan keluarga pasien, puskesmas, atau rumah sakit akan muncul kesan polisi menghalangi kegiatan sosial. Karena itu, perlu disepakati terlebih dahulu jika ditindak tegas jangan sampai polisi yang disalahkan karena semua dijalankan sesuai aturan hukum. Menurut Edwin, butuh ketegasan dari masyarakat, puskesmas atau rumah sakit, agar proses penindakan tidak diasumsikan negatif.

Informasi yang dihimpun Satlantas, komunitas pengawal ambulans ini ada di titik tertentu seperti puskesmas, dan rumah sakit. Bahkan mereka juga mengawal ambulans milik pemerintah daerah. Seharusnya ada semacam himbauan di puskesmas dan rumah sakit jika membutuhkan pengawalan hendaknya menghubungi polisi. Upaya ini merupakan bentuk penolakan tegas atas keberadaan pengawal ambulans.

Satlantas Polres Jember, Rabu siang, menindak pengawal ambulans desa dari Rambipuji yang akan mengantar pasien ke RSD dr. Soebandi Jember. Pengendara motor yang mengaku sebagai pengawal ambulans dijatuhi sanksi tilang oleh Satlantas Polres Jember. (Fian)

Comments are closed.