Dipicu Kasus Pertengkaran Siswa, Pemuda Warga Kertonegoro Ancam Guru SDN Kertonegoro 4 dengan Celurit

Jember Hari Ini – Diduga mengancam guru SDN Kertonegoro 4 Jenggawah dengan sebilah celurit, pemuda berinisial OK (20) warga Desa Kertonegoro Jenggawah ditangkap polisi.

Menurut Kapolsek Jenggawah, Iptu Prayitno, kasus dugaan ancaman dengan senjata tajam tersebut dipicu kasus pertengkaran siswa SDN Kertonegoro 4, Rabu 30 Oktober kemarin. Saat terjadi pertengkaran di halaman sekolah, salah seorang guru keluar melerai kedua siswa tersebut. Namun saat berada di rumah, salah seorang siswa mengadu kepada kakaknya kalau ditampar gurunya. Mendengar pengakuan tersebut, kakak siswa berinisial OK tersinggung sehingga mendatangi sekolah dengan membawa sebilah celurit. Tersangka kemudian mengacungkan celurit menantang guru SDN Kertonegoro 4. Bahkan tersangka menantang guru untuk melapor ke polisi. Tersangka kemudian menuju ruang kelas 5 dan mengajak adiknya keluar serta merusak kran air sekolah menggunakan celurit. Peristiwa ancaman kekerasan itu  membuat seluruh guru dan siswa di SDN Kertonegoro 4 Jenggawah ketakutan. Mereka selanjutnya melaporkan kasus pengancaman tersebut kepada kepala sekolah dan Polsek Jenggawah. Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka OK dan mengamankan barang bukti sebilah celurit dan kran air.

Hingga Kamis sore, polisi masih meminta keterangan tersangka di Mapolsek Jenggawah. Tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP dan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang ancaman kekerasan dan membawa senjata tajam tanja izin. (Hafit)

Comments are closed.