Jember Hari Ini – Dipicu kesalahpahaman dan rasa tersinggung karena dihina sebagai maling sebagai kacangan, tersangka dan korban yang bekerja di SPBU Jambearum Puger terlibat pertengkaran. Tersangka IW (30) warga Desa Jambearum kemudian mengambil parang di rumah dan merencanakan pembunuhan. Demikian terungkap saat rekonstruksi adegan pembunuhan waker SPBU Jambearum bernama Tumin, Jumat siang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontasson, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan. Ada 19 adegan rekonstruksi yang diawali dengan pertemuan tersangka IW dengan korban Tumin. Keduanya terlibat pertengkaran sengit dan saling menghina sehingga tersangka tersinggung. Tersangka selanjutnya pulang mengambil parang dan merencanakan pembunuhan, sekitar pukul 2 dini hari. Tersangka IW selanjutnya mendatangi ruang kantor SPBU dan membunuh korban yang tengah tertidur pulas. Dari hasil rekonstruksi, penyidik yakin bahwa pembunuhan adalah pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP.
Hal senada disampaikan kuasa hukum tersangka IW, Faqih Imam Qurnain. Menurut Faqih, kliennya tidak dapat menahan emosi karena merasa dihina oleh korban. Tersangka yang menyimpan dendam terhadap korbanĀ akhirnya membunuh korban yang tengah tidur lelap.
Diberitakan sebelumnya, waker SPBU Jambearum Kecamatan Puger bernama Tumin ditemukan tewas dibacok temannya, Rabu 9 Oktober 2019 lalu. (Hafit)