Jember Hari Ini – Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, akan mengusulkan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk menggunakan hak interpelasi. Hal itu akan dilakukan jika Bupati Jember, Faida, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tidak kunjung menyampaikan klarifikasi mengapa Pemkab Jember tidak mengusulkan formasi CPNS tahun ini.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi A DPRD, Tabroni, menyayangkan karena informasi dari BKN kekosongan formasi CPNS karena kelalaian Pemkab Jember. Sesuai aturan, lanjut Tabroni, DPRD memiliki hak-hak yang sudah diatur dalam undang-undang untuk memanggil bupati. Jika bupati atau Organisasi Perangkat Daerah terkait tidak pernah hadir saat diundang untuk dimintai klarifikasi, DPRD bisa menggunakan hak interplasi dan hak angket. Pihaknya akan mendorong PDI Perjuangan untuk menggunakan hak interpelasi.
Menurut Tabroni, persoalan CPNS bukan persoalan sepele, apalagi diketahui dari BKN Regional 2 Jawa Timur bahwa ternyata Pemkab tidak mengusulkan formasi CPNS tahun 2019 sesuai aturan sehingga sudah sewajarnya DPRD meminta klarifikasi bupati secara langsung dengan menggunakan hak interpelasi.
Diberitakan sebelumnya, karena usulan formasi CPNS tahun ini menyalahi aturan, Pemkab Jember akhirnya tidak mendapatkan jatah formasi CPNS. (Fian)