Jember Hari Ini – Kasus pembunuhan Surono warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, diduga bermotif kasus sengketa warisan dan dendam.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, kasus pembunuhan ini mengarah pada 2 orang saksi yang terlibat konflik dengan korban. Korban yang ditemukan jasadnya terkubur di lantai musholla ini diduga dibunuh menggunakan benda tumpul. Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa linggis sepanjang 65 cm dibawah tulang-belulang jasad korban. Namun hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan tersebut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan salah seorang saksi kepada tim psikiater Polda Jawa Timur. Hal ini untuk memastikan apakah saksi tersebut berbohong atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan oleh TKP dan membongkar musholla di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo karena menjadi tempat menguburkan jasad korban pembunuhan. (Hafit)