Jember Hari Ini – PCNU Jember mendorong DPC PKB melalui Fraksi PKB DPRD untuk menggunakan hak sebagai anggota dewan karena kelalaian Pemkab Jember menyebabkan Kabupaten Jember tidak mendapatkan kuota formasi CPNS tahun ini.
Ketua PCNU Jember, Abdullah Samsul Arifin, yang akrab disapa Gus A’ab menjelaskan, Kabupaten Jember satu-satunya wilayah di Jawa Timur yang tidak mendapatkan jatah formasi CPNS. Menurut Gus A’ab, persoalan CPNS menyangkut kebutuhan banyak orang, terutama warga yang umurnya sudah diambang batas rekrutmen CPNS. Gus A’ab meminta DPC PKB melalui Fraksi PKB menggunakan hak interpelasi dan hak lainnya sehingga mendapatkan klarifikasi dari Pemkab Jember. Klarifikasi tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, informasi dari BKN Regional 2 Jawa Timur, Kabupaten Jember tidak mendapatkan jatah formasi CPNS karena prosedur pengusulan CPNS Pemkab tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang rekrutmen CPNS. (Fian)