BBPJN Kementerian PU Rekomendasikan Pembongkaran Ruko di Sekitar Jembatan Jompo Tahun Depan

Jember Hari Ini – Meski sudah ada surat rekomendasi pembongkaran yang dikeluarkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum, ruko milik Pemkab Jember di sekitar jembatan Jompo tidak akan dibongkar hingga akhir tahun mendatang.

Kepala Sub Bidang Penggunaan dan Pemanfaatan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jember, Ririn Yuli Astutik, menjelaskan, meski sudah ada rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Serta BBPJN Wilayah Jember, namun retakan jalan di sekitar jembatan Jompo belum bisa perbaiki. Karena bbpjn merekomendasikan agar ruko di sekitar jembatan Jompo harus dibongkar, sehingga perbaikan jalan bisa berjalan maksimal. Namun sayangnya kata Ririn, hingga akhir tahun mendatang Pemkab Jember hanya bisa melakukan sosialisasi kepada penyewa ruko. Sementara pembongkaran ruko baru bisa dilakukan tahun 2020 mendatang karena Pemkab belum menganggarkan dalam APBD tahun ini.

Ririn menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah yang akan melakukan pembongkaran adalah Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya. Setelah proses pembongkaran ruko, BPKAD akan melakukan penghapusan aset ruko yang telah dibongkar. (Fian)

Comments are closed.